Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Ye Disenggang Masalah Hukum Baru atas Hak Cipta

Rapper terkenal, Ye, kini menghadapi gugatan hukum baru dari sekelompok rapper asal Memphis. Mereka menuduh bahwa Ye, bersama Ty Dolla $ign, telah melakukan pelanggaran hak cipta yang “terang-terangan” dengan mengambil sampel lagu tanpa izin.

Pada gugatan ini, dijelaskan bahwa lagu “Fuk Sumn” tidak terlepas dari sampel ilegal yang diambil dari lagu berjudul “Drink a Yak (Part 2)” yang dirilis pada tahun 1994. Lagu tersebut dinyanyikan oleh Criminal Manne (Vanda Watkins), DJ Squeeky (Hayward Ivy), dan Kilo G (Robert L. Johnson Jr.), yang kini telah meninggal dunia.

Gugatan ini melanjutkan daftar panjang masalah hukum yang dihadapi Ye. Penuntut mengklaim bahwa perwakilan Ye menghubungi mereka untuk meminta izin menggunakan sampel tersebut. Namun, setelah negosiasi tidak membuahkan hasil, Ye tetap menggunakan sampel lagu itu tanpa mendapatkan lisensi yang diperlukan.

“Setelah beberapa kali upaya yang gagal untuk menyelesaikan masalah ini secara langsung, penggugat tidak memiliki cara lain selain mengajukan gugatan ini,” tulis pengacara dari pihak yang menggugat dalam dokumen mereka.

Masih banyak rincian mengenai gugatan terbaru ini dan tanggapan dari pengacara Ye yang dapat ditemukan di sumber lainnya.