Kota Blitar, Kamis (07/11) - Ribuan anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 di Kota Blitar telah dilantik secara serentak. Pelantikan ini dilakukan di masing-masing kelurahan dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar memberikan penekanan agar seluruh anggota KPPS yang baru dilantik menjaga netralitas dan integritas selama bertugas.
Jumlah anggota KPPS yang ditugaskan dalam Pilkada 2024 mencapai 1.491 orang. Mereka akan bekerja di 213 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tiga kecamatan. Dari jumlah tersebut, ada dua TPS yang terletak di lokasi khusus, yaitu di Lapas Kelas II B dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar. Ini penting agar pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar dan semua warga negara memiliki hak suara yang sama.
Seluruh anggota KPPS yang baru terlantik akan mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) untuk mempersiapkan tugas mereka. Materi bimtek ini mencakup kewenangan dan kewajiban KPPS, serta cara pengoperasian Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang terintegrasi secara nasional. Sirekap adalah sistem yang digunakan untuk merekap hasil pemungutan suara secara elektronik, sehingga mempercepat proses pelaporan dan mengurangi kemungkinan kesalahan.
Diharapkan dengan pelatihan ini, para anggota KPPS dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik dan profesional, sehingga proses pemilihan umum berlangsung dengan adil dan transparan.
