Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2024, Pemerintah Kota Blitar mengadakan kegiatan pembinaan bagi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kecamatan Sananwetan. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kecamatan Sananwetan dan diikuti oleh 95 anggota Satlinmas.
Pembinaan ini diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan tujuan agar anggota Satlinmas dapat memahami dan menerapkan empat prinsip penting: komunikasi, koordinasi, kolaborasi, dan kesehatan. Keempat prinsip ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) berlangsung dengan kondusif.
Koordinasi antara Satlinmas dengan aparat keamanan, khususnya TNI dan Polri, menjadi salah satu fokus utama dalam pembekalan ini. Kerja sama yang baik antara ketiga pihak diharapkan dapat mencegah adanya gangguan dan memastikan keselamatan pemilih saat menjalankan hak suara mereka.
Pembinaan ini tidak hanya terbatas di Kecamatan Sananwetan. Rencananya, pembekalan akan dilanjutkan secara bertahap di Kecamatan Sukorejo dan Kepanjenkidul. Ini adalah bagian dari usaha pemerintah untuk mempersiapkan petugas yang siap menghadapi tugas penting dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.
