Dalam upaya meningkatkan kemampuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menyusun rencana pembangunan di desa, dilakukan acara pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintah desa. Acara ini dihadiri oleh Plt. Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH., MH. Kegiatan berlangsung pada Senin, 11 November, di Hotel Wisata Tidar, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau.
Dalam acara tersebut, hadir pula jajaran kepala perangkat daerah Kabupaten Malang, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, para narasumber, serta ketua BPD se-Kabupaten Malang. BPD merupakan lembaga yang berfungsi untuk mewakili serta menampung aspirasi masyarakat di desa. Mereka memiliki peran penting dalam perencanaan dan pengawasan jalannya pembangunan desa.
Peran BPD sangat diperlukan, karena setiap desa memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Dengan adanya BPD, partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dapat tersampaikan dengan baik. Oleh karena itu, pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas BPD agar lebih efektif dalam menjalankan fungsinya.
Acara ini diharapkan dapat membekali anggota BPD dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas mereka, serta mendorong kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam pembangunan yang lebih baik.
