Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pj Wali Kota Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Raperda

Panjabat Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, menghadiri rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto pada hari Senin, 11 November 2024. Rapat ini diadakan untuk mengambil keputusan mengenai tiga Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur.

Ranperda adalah rancangan yang disusun oleh pemerintah daerah sebagai langkah untuk membuat peraturan yang mengikat. Proses ini melibatkan DPRD yang memiliki tugas untuk membahas dan memberikan persetujuan terhadap Ranperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Dalam rapat paripurna ini, Moh. Ali Kuncoro memberikan pandangannya terkait ketiga Ranperda tersebut yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mojokerto. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan DPRD untuk mewujudkan kebijakan yang efektif dan efisien bagi warga kota.

Rapat ini merupakan langkah penting dalam pengembangan Kota Mojokerto, karena keputusan yang diambil akan mempengaruhi berbagai sektor, termasuk ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur. Di samping itu, agenda lain dari Pj Wali Kota di hari yang sama juga diumumkan, menunjukkan komitmennya dalam melayani masyarakat.