Pjs. Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT, telah membuka acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Artotel Yogyakarta, pada hari Kamis, 7 November 2024. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan APIP dalam menyusun laporan hasil pengawasan, yang sangat penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan.
APIP merupakan sebuah lembaga yang bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan pemerintah. Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan para peserta dapat lebih memahami teknik dan metode yang diperlukan dalam menyusun laporan yang akurat dan efektif. Penyusunan laporan pengawasan yang baik dapat membantu dalam mengambil keputusan yang tepat untuk perbaikan dan pengembangan wilayah.
Dr. Jumadi menekankan pentingnya kompetensi dalam pengawasan untuk mendorong kemajuan dan efisiensi di lingkungan pemerintahan. "Melalui bimbingan ini, kita ingin memastikan bahwa laporan yang dihasilkan tidak hanya formalitas, tetapi menjadi alat yang berfungsi untuk meningkatkan kinerja pemerintah," ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari berbagai instansi, termasuk Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar. Kesempatan ini juga dimanfaatkan untuk berbagi pengalaman serta praktik terbaik dalam penyusunan laporan pengawasan.
Dengan adanya kegiatan semacam ini, diharapkan seluruh aparatur pemerintah di Blitar dapat berkontribusi lebih baik dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
