Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Evaluasi Smart City Tahap II Tahun 2024 Di Kota Pasuruan

Pemerintah Kota Pasuruan mengikuti Evaluasi Smart City Tahap II Tahun 2024 secara daring pada Rabu, 6 November 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan dan dipimpin oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Evaluasi dilakukan untuk menilai sejauh mana proses implementasi Smart City telah dilakukan di Kota Pasuruan. Smart City merupakan sebuah konsep untuk mengembangkan kota dengan penerapan teknologi informasi dan komunikasi guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta efisiensi layanan publik.

Pjs. Wali Kota Pasuruan, Dr. Lilik Pudjiastuti, SH, MH, atau yang biasa disapa Bu Lilik, menyampaikan paparannya di hadapan empat orang asesor serta satu perwakilan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dalam presentasinya, Bu Lilik menekankan komitmen Kota Pasuruan terhadap implementasi enam dimensi Smart City, yaitu:

    • Smart Governance (Tata Kelola Cerdas)

  • Smart Branding (Pemasaran Cerdas)
  • Smart Economy (Ekonomi Cerdas)
  • Smart Living (Kehidupan Cerdas)
  • Smart Society (Masyarakat Cerdas)
  • Smart Environment (Lingkungan Cerdas)

"Kota Pasuruan telah melaksanakan implementasi Smart City dari enam dimensi tersebut," ujar Bu Lilik. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan serta Kepala Perangkat Daerah lainnya.

Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi langkah penting bagi Kota Pasuruan untuk terus berkembang dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui teknologi yang lebih baik.