Setelah disepakatinya Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada 1 Agustus lalu, Pemerintah Kabupaten Ponorogo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2025.
Pjs Bupati Ponorogo, Joko Irianto, dalam sidang paripurna DPRD Ponorogo pada Kamis, 31 Oktober 2024, menyampaikan nota keuangan Raperda APBD 2025. Ia memaparkan bahwa pendapatan daerah untuk tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp2,36 triliun.
Pendapatan tersebut berasal dari tiga sumber utama. Pertama, pendapatan asli daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai Rp450 miliar. Kedua, pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,8 triliun. Terakhir, terdapat pendapatan transfer antar daerah yang diproyeksikan sebesar Rp109 miliar.
Di sisi lain, untuk belanja daerah pada APBD 2025 juga sudah direncanakan dengan matang. Total belanja yang diproyeksikan sebesar Rp2,3 triliun. Rincian dari belanja tersebut melibatkan alokasi sebesar Rp1,68 triliun untuk belanja operasi, Rp167 miliar untuk belanja modal, Rp5 miliar untuk belanja tidak terduga (BTT), serta Rp462 miliar untuk belanja transfer.
“Belanja daerah pada APBD tahun 2025 dialokasikan Rp2,3 triliun, diprioritaskan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah,” ujar Joko Irianto.
Lebih lanjut, Joko menjelaskan mengenai pos kelompok pembiayaan pada APBD 2025. Penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp300 miliar. Sedangkan untuk jenis pengeluaran pembiayaan, jumlah yang diperkirakan sebesar Rp48 miliar.
“Setelah melihat perubahan pada sisi pendapatan daerah dibandingkan dengan belanja daerah, terdapat surplus anggaran sebesar Rp48 miliar yang akan digunakan untuk menutupi pembiayaan netto,” jelasnya, menambahkan penjelasan tentang kondisi anggaran yang sehat.
Dengan proyeksi ini, diharapkan APBD Ponorogo dapat mendukung berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat di tahun 2025.
