Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pemerintah Kabupaten Blitar Resmikan Palang Pintu Baru untuk Keselamatan Perlintasan Kereta Api

Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Perhubungan resmi mengoperasikan palang pintu dan pos jaga di perlintasan sebidang kereta api. Peresmian ini berlangsung pada hari Senin, 4 November 2024, di Pasirharjo, Kecamatan Talun.

Pjs Bupati Blitar, Jumadi, turut hadir dalam peresmian tersebut dengan didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar. Dalam sambutannya, Jumadi menekankan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang, terutama di jalan kabupaten dan desa. “Salah satu agenda prioritas Pemerintah Kabupaten Blitar adalah meningkatkan keselamatan pada perlintasan sebidang. Ini adalah tanggung jawab yang cukup berat bagi daerah, mengingat jumlahnya yang cukup banyak,” ujarnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Jumadi mengungkapkan perlunya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, provinsi, dan dunia usaha. Ia menambahkan, “Pembangunan 10 Palang Pintu dan Pos Jaga ini merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan keselamatan bagi pengguna jalan, terutama di perlintasan kereta api.”

Perlu diketahui, Kabupaten Blitar memiliki total 69 perlintasan kereta api. Dari jumlah tersebut, terdapat 62 perlintasan sebidang dan 7 perlintasan tidak sebidang, yang berbentuk underpass atau flyover. Dari 62 titik perlintasan tersebut, saat ini hanya 10 perlintasan yang dijaga oleh petugas KAI dan dilengkapi dengan palang pintu. Empat titik lainnya telah dinormalisasi dan ditutup bersama PT. KAI, sedangkan 49 perlintasan masih belum memiliki palang pintu.