Pemerintah Kota Batu baru-baru ini menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur. Penghargaan ini diberikan karena keberhasilan Kota Batu dalam pelaporan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) tahun 2023. Kota Batu berhasil meraih predikat memuaskan dengan nilai 97,14%.
Pemberian piagam penghargaan ini dilakukan pada acara Rapat Koordinasi Provinsi Jawa Timur yang berlangsung pada tanggal 1 November 2024. Acara tersebut bertujuan untuk memajukan Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah Jawa Timur. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur di Hotel Platinum, Surabaya.
Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) adalah program yang diluncurkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa hak-hak asasi manusia dilindungi dan dihormati di seluruh Indonesia. Program ini mencakup berbagai aspek, termasuk pendidikan, kesehatan, dan hak sosial.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memajukan dan melindungi hak asasi manusia di Kota Batu. "Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap hak-hak setiap warga," ujarnya.
Pencapaian ini menjadi kebanggaan bagi Kota Batu dan diharapkan dapat memotivasi daerah lain untuk lebih memperhatikan dan melaksanakan program-program yang berkaitan dengan hak asasi manusia.
