Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Satpol PP Kota Batu Tertibkan Spanduk dan Banner yang Melanggar Aturan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu telah mengadakan operasi penertiban spanduk, banner, dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang pemasangannya melanggar aturan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Juli 2023, di wilayah Kecamatan Junrejo. Operasi dilakukan bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta pihak Kecamatan Junrejo.

Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini juga untuk memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya pemilik spanduk dan banner. Mereka diminta untuk mematuhi aturan yang ada, baik untuk pemasangan yang berizin maupun yang tidak, agar tidak dipasang di lokasi yang tidak sesuai. "Kami dari Satpol PP Kota Batu, bekerja sama dengan DPMPTSP dan Kecamatan Junrejo, menghimbau masyarakat, khususnya pihak-pihak yang memasang banner di titik yang tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota, untuk segera berkoordinasi dengan kami," ujar Rais.

Lebih lanjut, Rais menjelaskan bahwa peninjauan ini merupakan bentuk sosialisasi dan penegakan peraturan Wali Kota Batu No. 17 Tahun 2022. Peraturan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di kota. Oleh karenanya, pemasangan banner dan spanduk profil tokoh harus dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu ketertiban dan keindahan Kota Batu. "Kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan ini," imbuh Rais.

Deny Ardian, Sekretaris Kecamatan Junrejo, juga memberikan dukungan terhadap kegiatan ini. Ia menilai bahwa penegakan peraturan tentang pemasangan reklame dan banner sangat penting untuk menciptakan ketertiban umum. "Kami dari Kecamatan Junrejo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satpol PP dan DPMPTSP atas kegiatan ini,” kata Deny.