Rabu (30/10/2024), DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna untuk pelantikan dan pengambilan sumpah janji Wakil Ketua DPRD masa jabatan 2024-2029. Acara ini berlangsung di Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung dan disaksikan oleh banyak pihak.
Prosesi pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung. Anggota DPRD yang terpilih dalam Pemilu 2024 turut hadir dalam acara ini. Mereka yang dilantik adalah H. Abdullah Ali Munib, S.H. dari fraksi PKB; Ebin Sunaryo, A.Md.Kep dari fraksi Gerindra; dan Sabar dari fraksi Nasdem.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengucapkan selamat kepada para wakil ketua yang baru dilantik. Ia berharap mereka dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati dan berkontribusi dalam mendorong iklim kemitraan yang baik dengan pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang mengatur posisi DPRD sebagai mitra kerja kepala daerah yang memiliki fungsi Check and Balance.
"Ini merupakan kepercayaan yang harus dijaga dan dijawab dengan kinerja optimal. Semoga bisa mengemban tugas dengan baik selama lima tahun ke depan," ujar Heru Suseno.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Forkopimda Tulungagung serta Ibu-Ibu, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, dan Asisten Sekretaris Daerah, serta Kepala Daerah dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Rapat paripurna ini menjadi momen penting bagi DPRD Kabupaten Tulungagung untuk melanjutkan kepemimpinan dan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
