Pada tanggal 1 November 2023, pengadilan banding federal di Amerika Serikat telah membuat keputusan penting mengenai lagu "Thinking Out Loud" yang dinyanyikan oleh Ed Sheeran. Dalam keputusan tersebut, pengadilan menyatakan bahwa lagu tersebut tidak melanggar hak cipta dari lagu "Let’s Get It On" yang dipopulerkan oleh Marvin Gaye.
Kasus ini muncul setelah ada tuduhan bahwa Ed Sheeran meng-copy atau menjiplak beberapa elemen dari lagu Marvin Gaye, khususnya dalam hal progresi akor dan ritme. Progresi akor adalah urutan nada yang dimainkan secara bersamaan, sementara ritme berkaitan dengan tempo dan bagaimana nada-nada tersebut diatur dalam waktu.
Dalam keputusan mereka, para hakim menyatakan bahwa kedua lagu hanya berbagi “unsur dasar musik” yang tidak dapat dimiliki oleh seorang penulis lagu manapun. Hal ini disebabkan karena menganggap bahwa melindungi elemen dasar seperti ini dapat mengancam kreativitas dan bertentangan dengan tujuan dari undang-undang hak cipta.
Keputusan ini datang lebih dari satu dekade setelah "Thinking Out Loud" dirilis dan menjadi salah satu lagu paling populer di dunia. Lagu ini telah meraih banyak penghargaan dan menjadi favorite bagi banyak pendengar.
Pihak pengadilan menegaskan bahwa menjaga batasan yang wajar dalam hak cipta sangat penting untuk perkembangan seni dan musik.
