Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pelantikan Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah secara resmi melantik Kabinet Merah Putih untuk masa jabatan 2024-2029. Pelantikan ini dilakukan pada tanggal 20 Oktober 2024 dan disaksikan oleh Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024. Keputusan ini berkaitan dengan pembentukan Kementerian Negara dan pengangkatan para Menteri di Kabinet Merah Putih. Kabinet ini adalah kelompok pejabat yang memiliki tanggung jawab untuk menjalankan pemerintahan dan mengelola berbagai kementerian yang ada di Indonesia.

Dalam pelantikan ini, Presiden Prabowo Subianto berharap Kabinet Merah Putih dapat bekerja dengan baik untuk mewujudkan cita-cita bangsa, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Kabinet ini tidak hanya berfungsi sebagai pengelola pemerintahan tetapi juga sebagai wakil dari seluruh rakyat Indonesia.

Susunan lengkap dari Menteri dan Wakil Menteri dalam Kabinet Merah Putih 2024-2029 akan segera diumumkan. Setiap menteri akan memiliki tanggung jawab dalam bidangnya masing-masing dan diharapkan mampu membawa perubahan yang lebih baik bagi negara.