Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah secara resmi melantik Kabinet Merah Putih untuk masa jabatan 2024-2029. Pelantikan ini dilakukan pada tanggal 20 Oktober 2024 dan disaksikan oleh Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024. Keputusan ini berkaitan dengan pembentukan Kementerian Negara dan pengangkatan para Menteri di Kabinet Merah Putih. Kabinet ini adalah kelompok pejabat yang memiliki tanggung jawab untuk menjalankan pemerintahan dan mengelola berbagai kementerian yang ada di Indonesia.
Dalam pelantikan ini, Presiden Prabowo Subianto berharap Kabinet Merah Putih dapat bekerja dengan baik untuk mewujudkan cita-cita bangsa, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Kabinet ini tidak hanya berfungsi sebagai pengelola pemerintahan tetapi juga sebagai wakil dari seluruh rakyat Indonesia.
Susunan lengkap dari Menteri dan Wakil Menteri dalam Kabinet Merah Putih 2024-2029 akan segera diumumkan. Setiap menteri akan memiliki tanggung jawab dalam bidangnya masing-masing dan diharapkan mampu membawa perubahan yang lebih baik bagi negara.
