Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pelantikan Wakil Ketua DPRD Tulungagung Periode 2024-2029

Dalam sebuah acara resmi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung telah melaksanakan rapat paripurna untuk pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua DPRD periode 2024-2029. Acara ini berlangsung di Graha Wicaksana yang terletak di Kantor DPRD Tulungagung pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Tulungagung yang terpilih dalam Pemilu 2024. Dalam momen yang penuh makna ini, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, memberikan selamat kepada wakil ketua yang baru terpilih, yaitu Sdr. H. Abdullah Ali Munib, S.H. dari Fraksi PKB, Sdr. Ebin Sunaryo, A.Md.Kep dari Fraksi Gerindra, dan Sdr. Sabar dari Fraksi Nasdem.

Heru Suseno berharap agar para wakil ketua dapat melaksanakan tugas mereka dengan sepenuh hati dan mampu menciptakan kemitraan yang baik dengan pemerintah daerah. "Ini merupakan kepercayaan yang harus dijaga dan dijawab dengan kinerja optimal. Semoga kalian bisa mengemban tugas dengan baik selama lima tahun ke depan," ujar Suseno.

Acara ini juga dihadiri oleh Forkopimda Tulungagung beserta keluarga, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, asisten sekretaris daerah, dan berbagai kepala daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Hal ini menunjukkan dukungan penuh dari berbagai instansi untuk menjalin kerja sama yang baik demi pembangunan daerah.

Pelantikan ini penting karena DPRD berfungsi sebagai mitra kerja kepala daerah, sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang mengatur kedudukan DPRD dalam praktik pemerintahan daerah.