KEPANJEN - Pelantikan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang untuk masa jabatan 2024-2029 telah resmi dilakukan. Acara tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Selasa, 29 Oktober 2023. Pelantikan ini dihadiri oleh Plt. Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH.MH, yang memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati mengucapkan selamat kepada para pimpinan yang baru saja dilantik. "Saya ucapkan selamat bertugas kepada semua pimpinan DPRD yang baru. Semoga dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," ujar Didik Gatot.
Pimpinan DPRD Kabupaten Malang yang baru dilantik adalah:
- Darmadi, S.Sos., dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang.
- Ir. H. Kholiq, M.AP., dari Partai Kebangkitan Bangsa, sebagai Wakil Ketua I.
- Alayk Mubarrok, M.H.I., dari Partai Gerakan Indonesia Raya, sebagai Wakil Ketua II.
- Sudarman, S.Pd., dari Partai Golongan Karya, sebagai Wakil Ketua III.
Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, Ayun Kristiyanto, SH., MH. Pelantikan adalah suatu kegiatan formal untuk menetapkan seseorang dalam jabatan tertentu, yang sering kali melibatkan pengucapan sumpah atau janji. Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa pimpinan yang baru dilantik siap melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Dengan pelantikan ini, diharapkan DPRD Kabupaten Malang dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya, yaitu mewakili suara masyarakat, membuat peraturan daerah, dan mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Diharapkan, keberadaan para pimpinan baru ini bisa membawa perubahan yang positif dan menjadikan Kabupaten Malang semakin maju.
