PJ Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, baru saja menghadiri rapat penting yang membahas Penjabaran Nota Penjelasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung pada tanggal 28 Oktober 2024, bertempat di Ruang Paripurna Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, yang terletak di Desa Rondokuning, Kecamatan Kraksaan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah anggota legislatif. Kehadiran berbagai pihak dalam rapat ini menunjukkan betapa pentingnya pembahasan APBD bagi kemajuan daerah.
Dalam paparannya, Ugas Irwanto menjelaskan bahwa terdapat penurunan belanja daerah sebesar 1,22%. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya ketidakdapatan alokasi dari pemerintah pusat untuk program-program tertentu, seperti dana alokasi khusus (DAK) serta pengurangan anggaran untuk pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) yang dijadwalkan pada tahun 2025.
Lebih lanjut, H. Ugas Irwanto juga menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan masyarakat. Ia menekankan, “APBD ini harus mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta berfungsi sebagai alat yang efektif dalam mendorong kemajuan daerah.” Pernyataan ini menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa anggaran yang disiapkan dapat bermanfaat bagi semua warga Probolinggo.
Rapat tersebut merupakan langkah awal dalam proses pembahasan APBD yang akan berlangsung secara intensif antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Probolinggo. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan anggaran yang optimal untuk kemajuan Kabupaten Probolinggo di tahun 2025 mendatang.
