Pada Rabu, 23 Oktober 2024, Pjs. Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT, menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria (GTRA) yang diadakan di Hotel Santika Kota Blitar. Acara ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Tim GTRA Kabupaten Blitar.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Barkah Yoelianto, SP., MT, menjelaskan bahwa tujuan dari Rakor GTRA ini adalah untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dan tanah. Ini mencakup penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan, sesuai dengan ketentuan yang ada di undang-undang.
Tim GTRA memiliki misi penting, yaitu menyelesaikan konflik agraria, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan berbasis agraria, serta membuka lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan di masyarakat. Selain itu, mereka juga bertujuan untuk memperbaiki akses masyarakat ke sumber ekonomi, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan, serta menjaga kualitas lingkungan hidup.
Apa pentingnya reforma agraria? Reforma agraria adalah suatu proses untuk meredistribusi tanah guna memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi semua orang, terutama bagi mereka yang kurang beruntung.
Pjs. Bupati Jumadi mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Tim GTRA dalam penataan aset agraria. Ia menekankan bahwa hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial.
“Kolaborasi ini diperlukan agar masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap peluang ekonomi dan pemanfaatan lahan yang lebih optimal,” ujar Jumadi, menekankan pentingnya sinergi antar semua pihak dalam mendukung pengembangan potensi agraria.
