Jumat, 25 Oktober 2024, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang diadakan di Ruang Rapat PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda). Rapat ini bertujuan untuk membahas perubahan nomenklatur nama bank tersebut.
Dalam agenda RUPS kali ini, PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) akan berganti nama menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Perseroda Tulungagung. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah lembaga keuangan yang khusus memberikan kredit kepada masyarakat, terutama yang tidak terlayani oleh bank umum. Perubahan nama ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 7 Tahun 2024.
Tujuan dari perubahan nama ini adalah untuk meningkatkan peran BPR dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah. Pj Bupati Heru Suseno menekankan dukungannya dalam upaya ini, "Tentunya kita berusaha bersama-sama agar perubahan ini dapat berjalan dengan lancar dan membawa dampak penguatan dari sisi kredit, tabungan, aset, dan deposito," ujarnya.
RUPS tersebut dihadiri oleh Sekda Tulungagung, Tri Hariadi, serta jajaran Direksi dan Komisaris BPR Tulungagung beserta pemangku kepentingan lainnya. Diharapkan dengan adanya perubahan ini, kinerja manajemen BPR Bank Tulungagung dapat meningkat dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
