PASURUAN – DPRD Kota Pasuruan menggelar acara pengambilan sumpah untuk anggota baru, H. Sofyan, pada Jumat malam, 18 Oktober 2023. Acara ini diadakan di Gedung DPRD Kota Pasuruan. H. Sofyan menggantikan H. M. Nawawi, S.Kom, MM, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD.
Pengambilan sumpah ini disaksikan oleh berbagai pihak penting, termasuk Pjs. Wali Kota Pasuruan, Dr. Lilik Pudjiastuti, SH, MH, ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Forkopimda, serta anggota DPRD lainnya.
Dalam sambutannya, Dr. Lilik menjelaskan bahwa pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2018. Menurut peraturan tersebut, sumpah harus dilaksanakan paling lama 60 hari setelah keputusan pengangkatan disampaikan.
"Pada hari ini, anggota DPRD Kota Pasuruan masa jabatan 2024 - 2029, H. Sofyan, telah mengucapkan sumpah dan janjinya. Kami ucapkan selamat atas amanah yang telah diterima untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Pasuruan," kata Dr. Lilik.
Dr. Lilik juga menyampaikan harapannya agar anggota baru ini dapat menginspirasi dan merealisasikan kemandirian ekonomi dengan tetap memperhatikan budaya dan kearifan lokal yang ada di sekitar Kota Pasuruan. Ia menegaskan pentingnya sinergitas antara semua pihak dalam menjalankan program pembangunan.
"Perjuangan telah menanti, harapan masyarakat begitu besar di tangan bapak ibu sekalian. Mari kita bersama-sama menggerakkan berbagai program dan kegiatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Di akhir sambutannya, ia kembali mengucapkan selamat bekerja kepada H. Sofyan atas pengambilan sumpah yang telah dilakukannya. Anggota DPRD diharapkan dapat menciptakan inovasi dan gagasan untuk kemajuan Kota Pasuruan.
