Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pemerintah Kabupaten Ponorogo Bersiap Raih Keterbukaan Informasi Publik

Pemerintah Kabupaten Ponorogo, yang telah beberapa kali menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Awards) di Jawa Timur, kini kembali bersiap untuk meraih prestasi yang sama. Setelah dinyatakan lolos dalam penilaian awal, mereka memasuki tahap penilaian presentasi dan wawancara.

Pada Selasa, 15 Oktober 2024, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Ponorogo, Joko Irianto, mempresentasikan strategi keterbukaan informasi melalui Zoom meeting. Dia didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Ponorogo, Sapto Djatmiko, di Ruang Kerja Bupati Ponorogo. Presentasi tersebut ditujukan kepada tim penilai dari Komisi Informasi Jawa Timur.

Dalam presentasi tersebut, Pjs Bupati menjelaskan peran penting Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Ponorogo. PPID berfungsi sebagai pusat layanan informasi publik. Beberapa strategi yang disampaikan antara lain adalah penguatan sumber daya manusia, optimalisasi pemanfaatan data dan aplikasi, serta peningkatan partisipasi pemangku kepentingan.

“Keterbukaan informasi sangat penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” kata Pjs Bupati. Dia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Pjs Bupati mengimbau seluruh perangkat daerah untuk berkomitmen dalam memberikan layanan informasi publik. Dia meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif memperbarui informasi di berbagai saluran yang tersedia.

“Saya menghimbau kepada semua OPD harus aktif mengupdate data, website masing-masing OPD harus aktif. Sehingga masyarakat memperoleh data yang segar dan tidak sampai salah informasi,” ujarnya. Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Ponorogo berharap dapat terus meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi bagi masyarakat.