Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Kampanye Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia 2024: "Leave No Child Behind"

Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) akan menyelenggarakan kampanye Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia pada tahun 2024. Tema yang dipilih adalah "Leave No Child Behind" atau "Jangan Tinggalkan Anak-Anak". Kampanye ini bertujuan untuk menyoroti urgensi mengakhiri perdagangan manusia, terutama yang menargetkan anak-anak dan perempuan.

UNODC mencatat bahwa satu dari tiga korban perdagangan manusia di seluruh dunia adalah anak-anak. Angka ini menunjukkan betapa rentannya anak-anak dan bagaimana mereka sering kali menjadi sasaran empuk para pedagang manusia. Dalam konteks ini, perdagangan manusia adalah kegiatan ilegal yang melibatkan pengambilan, penawaran, atau penerimaan orang dengan cara yang salah, sering kali untuk tujuan eksploitasi.

Kemajuan teknologi, terutama dengan maraknya platform daring, memperbesar risiko bagi anak-anak. Banyak anak yang dapat mengakses internet tanpa memiliki perlindungan yang cukup. Para pelaku kejahatan memanfaatkan media sosial dan dark-web untuk merekrut anak-anak, mengeksploitasi mereka, serta menyebarkan konten yang tidak pantas.

Data dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menunjukkan bahwa pada tahun 2023, mereka menerima 1.297 permohonan perlindungan dari korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Permohonan ini menempatkan TPPO sebagai kasus tertinggi kedua setelah tindak pidana kekerasan seksual. LPSK juga mencatat adanya 56 permohonan perlindungan yang melibatkan anak-anak.

Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo, mengingatkan pentingnya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan TPPO. "Saat ini, TPPO tidak hanya menargetkan masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga mahasiswa, seperti dalam kasus pengiriman mahasiswa magang ke Jerman," ungkapnya. Selain itu, ia juga menunjukan modus-modus baru dalam perdagangan manusia, termasuk perdagangan organ, seperti yang terjadi pada praktik pengambilan ginjal ke Kamboja oleh kelompok di Bekasi.

Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia pada 30 Juli 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan menemukan solusi nyata untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk eksploitasi.