Pjs. Wali Kota Pasuruan, Dr. Lilik Pudjiastuti, SH, MH, atau yang akrab disapa Bu Lilik, baru saja mengikuti penilaian presentasi dan wawancara terkait keterbukaan informasi publik. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Selasa, 15 Oktober 2023, bertempat di Yogyakarta dan MCC Diskominfotik Kota Pasuruan.
Penilaian ini merupakan tahap akhir dari proses evaluasi keterbukaan informasi publik, setelah sebelumnya sukses melewati tahap penilaian visitasi dari Komisi Informasi dan penilaian SAQ (Self Assessment Questionnaire). Dalam kegiatan tersebut, hadir tiga penguji dari Komisi Informasi, yaitu Edi Purwanto sebagai Ketua, Elis Yusniyawati sebagai Wakil Ketua, dan Sholahudin.
Selama 30 menit, Bu Lilik didampingi oleh Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Kominfotik Kota Pasuruan mempresentasikan kondisi keterbukaan informasi di Kota Pasuruan. Presentasi tersebut diikuti dengan sesi wawancara oleh para penguji untuk mendalami lebih jauh mengenai komitmen Kota Pasuruan dalam menyediakan informasi kepada masyarakat.
Setelah sesi wawancara berakhir, Bu Lilik memberikan statement terkait hasil penilaian tersebut. Ia menjelaskan, "Jika Kota Pasuruan ditetapkan sebagai Kota yang informatif, kami akan berusaha memenuhi tanggung jawab untuk memberikan informasi layanan pada masyarakat. Kami berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan layanan informasi dan tetap memberikan layanan publik secara maksimal." Bu Lilik juga menekankan bahwa informasi yang diberikan tidak hanya sekadar data, tetapi juga tindakan nyata yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Dengan penilaian ini, Kota Pasuruan berharap dapat meningkatkan status sebagai kota yang transparan dan informatif, demi mendukung kebutuhan masyarakat akan akses informasi yang baik.
