Komisi Informasi (KI) Jawa Timur sudah memasuki tahap wawancara dalam gelaran Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini penting untuk menilai seberapa baik suatu lembaga atau daerah dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat. Pemkot Probolinggo sukses lolos ke tahap ini setelah meraih nilai tinggi, yaitu 97.7, dalam pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada bulan Agustus lalu.
Setelah tahap pengisian SAQ, dilakukan verifikasi fakta secara langsung oleh salah satu Komisioner KI, Nur Aminuddin. Ini adalah langkah penting dalam proses penilaian, karena KI ingin memastikan informasi yang diberikan sudah sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Tahap wawancara dilakukan melalui Zoom Meeting pada hari Selasa, 15 Oktober, di Ruang Command Center, Kantor Wali Kota Probolinggo. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira Wibawati menjelaskan berbagai strategi dan komitmen Pemkot dalam mengelola keterbukaan informasi publik. Ia didampingi oleh Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta beberapa kepala perangkat daerah lainnya.
Melalui kegiatan ini, Komisi Informasi Jawa Timur menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi. Tujuannya adalah untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan keterbukaan informasi yang baik, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi penting mengenai kebijakan dan layanan publik.
