Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Dukungan untuk Pemilih Difabel di Pilkada 2024 di Kota Blitar

Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, jumlah pemilih difabel di Kota Blitar diperkirakan mencapai 1.168 orang. Jumlah ini terdiri dari beberapa kategori penyandang disabilitas, yang masing-masing memiliki tantangan berbeda dalam berpartisipasi dalam proses pemilihan. Menurut data, terdapat 533 penyandang disabilitas fisik, 84 disabilitas intelektual, 205 disabilitas mental, 187 tuna wicara, 55 tuna rungu, dan 104 tuna netra.

Pemerintah Kota Blitar bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar telah menggulirkan berbagai inisiatif untuk memastikan bahwa pemilih difabel bisa berpartisipasi dalam Pilkada dengan maksimal. "Kami berharap partisipasi pemilih difabel dapat mencapai 100%," ujar Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, saat sosialisasi di aula Kecamatan Kepanjenkidul pada Rabu, 9 Oktober 2023.

Pentingnya akses dan data yang akurat telah menjadi fokus utama dalam upaya ini. Pemerintah daerah telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, hingga Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Blitar. Dengan memadankan data pemilih, diharapkan KPU dapat mengidentifikasi jumlah pemilih yang layak dan membantu mereka yang mungkin mengalami kesulitan dalam menggunakan hak pilihnya.

Walau jumlah pemilih difabel sedikit menurun dibandingkan Pemilu 2024 sebelumnya yang mencatat 1.186 orang, namun usaha yang dilakukan pemerintah dan KPU menunjukkan komitmen untuk memberikan perhatian lebih bagi pemilih yang memiliki kebutuhan khusus. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan semua pemilih, termasuk mereka yang difabel, dapat merasakan kebebasan dan hak untuk memilih dalam agenda demokrasi yang akan datang.