Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Aksi Solidaritas Terhadap Kejahatan di Poco Leok Memuncak

Di Nusa Tenggara Timur (NTT), aksi solidaritas terhadap kekerasan yang dialami oleh masyarakat adat Poco Leok terus meluas. Tindakan ini dipicu oleh tindakan aparat gabungan dari TNI AD, Polres Manggarai, dan Satpol PP, yang memaksa masuk ke wilayah tersebut.

Sejak tanggal 1 Oktober 2024, proyek pengembangan Geothermal PLTP Ulumbu telah dimulai. Proyek ini rencananya akan selesai pada 3 Oktober 2024. Dalam rangka proyek ini, PLN dan Pemerintah Kabupaten Manggarai mencoba melakukan pengukuran lahan milik warga serta mengidentifikasi lokasi fasilitas yang diperlukan, termasuk Access Road Wellpad D dan Wellpad I.

Namun, upaya paksa untuk melakukan pengukuran lahan tersebut telah ditolak oleh ratusan warga dari sepuluh komunitas adat. Dari Gendang Mucu, Mocok, Mori, Nderu, Cako, Ncamar, Rebak, Jong, Tere, hingga Lungar, mereka berkumpul untuk menolak tindakan tersebut. Ini bukanlah pertama kalinya warga melawan. Sebelumnya, mereka telah menghadang masuknya PLN sebanyak 26 kali sejak tahun 2022.

Tindak kekerasan turut mewarnai perlawanan ini. Dalam beberapa kesempatan, aparat keamanan telah melakukan tindakan brutal terhadap warga yang menghalangi. Melainkan itu, terjadi juga penjaringan yang berujung pada penangkapan sewenang-wenang tiga warga dan satu jurnalis. Tindakan ini menimbulkan rasa takut dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.

Dengan demikian, aksi solidaritas ini menyerukan keadilan dan menolak kekerasan serta kriminalisasi yang dialami oleh masyarakat adat. Hal ini menunjukkan keberanian masyarakat dalam mempertahankan hak dan tanah mereka dari pengembangan proyek yang dianggap merugikan.