Pemerintah Kabupaten Blitar, bersama Baznas Provinsi Jawa Timur, telah menggelar acara pentasyarufan pada tanggal 7 Oktober 2024. Acara ini berlangsung di Desa Bagelenan, Kecamatan Srengat. Pentasyarufan ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada Guru Tidak Tetap (GTT) Madinah, Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ), serta kafilah hafizah.
Pemberian bantuan ini dilakukan oleh Pjs Blitar, Jumadi, bersama Wakil Ketua 4 Baznas Provinsi Jawa Timur, dan didampingi oleh Ketua Baznas Kabupaten Blitar, OPD terkait, serta Forkopimcam Srengat. Keterlibatan berbagai pihak menunjukkan dukungan yang kuat untuk pendidikan di daerah tersebut.
Melalui bantuan ini, Pemerintah berharap dapat meringankan beban para guru dan meningkatkan semangat para kafilah hafizah dalam melaksanakan tugas mereka. Zakat yang dikelola oleh Baznas Kabupaten Blitar dan Baznas Provinsi Jawa Timur merupakan bentuk kepedulian masyarakat untuk membangun lingkungan yang lebih baik, khususnya bagi para pendidik dan kafilah hafizah.
Informasi lebih lanjut mengenai pentasyarufan ini menunjukkan bahwa total ada 120 penerima manfaat. Bantuan tersebut mencakup Guru Tidak Tetap (GTT) Madinah, TPQ, kafilah hafizah, marbot atau ta'mir masjid, serta warga pra-sejahtera. Selain itu, ada 10 penerima bantuan untuk program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penerima dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Blitar.
