Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Rapat Koordinasi SPBE di Pasuruan untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pasuruan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Selasa, 30 Juli 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Ascent Premiere dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko.

Rakor ini dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta staf yang menangani urusan SPBE. Kepala Diskominfo Kabupaten Pasuruan, Ridwan Harris, menjelaskan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah untuk meningkatkan keterpaduan dalam pelaksanaan Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi.

SPBE adalah sistem yang memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Harris menekankan bahwa implementasi SPBE bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo, melainkan memerlukan kerjasama dari semua OPD.

"Intinya adalah keterpaduan layanan publik melalui SPBE. Semua OPD kami undang untuk menyamakan persepsi bahwa SPBE ini bukan tanggung jawab Kominfo seutuhnya. Tapi ada sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi semua OPD yang ujungnya adalah indeks SPBE yang kita harapkan terus meningkat," ungkap Harris.

Untuk menambah pengetahuan peserta, Diskominfo juga menghadirkan Umar Affandi, seorang ahli Data dan Business Intelligence dari Inixindo Jogjakarta. Harris berharap semua peserta aktif bertanya tentang digitalisasi dalam pelaksanaan SPBE, agar semua pertanyaan dapat terjawab.

“Tadi lumayan banyak yang bertanya. Karena memang ini yang kita inginkan. Supaya semua pertanyaan bisa terjawab,” kata Harris.

Di sisi lain, Sekda Yudha menegaskan bahwa SPBE tidak hanya untuk mengukur tingkat kematangan penerapannya di instansi pemerintah dengan indeks SPBE. Lebih dari itu, penerapan SPBE harus memberikan dampak yang positif untuk masyarakat serta sektor pelayanan publik.

"Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus meningkatkan penerapan SPBE dan perbaikan yang berkelanjutan dengan melibatkan semua pihak demi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik," jelas Yudha.