Pemerintah Kabupaten Pasuruan, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengadakan Geladi Kedaruratan Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3). Acara ini berlangsung pada hari Selasa, 30 Juli 2024, di Lapangan Yayasan Pondok Pesantren Metal Muslim Al Hidayah, Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso.
Geladi ini dihadiri oleh banyak peserta, termasuk perwakilan dari perusahaan, TNI, POLRI, karang taruna, sekolah-sekolah, dan beberapa staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Acara tersebut dipimpin oleh Hasbullah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pasuruan.
Salah satu fokus dari geladi adalah melakukan simulasi pengolahan dan penanganan limbah B3, yang melibatkan DLH dan berbagai unsur pemerintah serta swasta. Antara lain, Perusahaan Daerah Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, POLRI, serta dua perusahaan pengolah limbah B3, yaitu PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dan PT Dowa Eco System Indonesia (DESI).
Menurut Hasbullah, di Kabupaten Pasuruan terdapat sekitar 1464 perusahaan yang beroperasi. Karena jumlah perusahaan yang tinggi, potensi penggunaan dan penimbunan limbah B3 di daerah ini juga lebih besar dibandingkan dengan daerah lain. Jika pengelolaan B3 dan limbahnya tidak dilakukan sesuai ketentuan, hal ini bisa mengakibatkan dampak buruk bagi lingkungan. Masalah yang mungkin timbul termasuk kerusakan ekosistem dan risiko terhadap keselamatan manusia.
“Kejadian kedaruratan ini dapat dicegah dengan penerapan sistem yang baik. Yang terpenting adalah melakukan antisipasi sejak dini agar tidak terjadi pencemaran oleh limbah B3,” jelas Hasbullah.
Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghony, juga menegaskan bahwa geladi kedaruratan adalah kewajiban untuk diterapkan dalam pengelolaan B3 dan limbahnya. “Penyelenggaraan geladi kedaruratan ini wajib dilakukan satu kali dalam dua tahun untuk skala kabupaten. Sementara untuk skala nasional, frekuensinya adalah satu kali dalam empat tahun,” katanya.
Dengan adanya geladi ini, diharapkan Kabupaten Pasuruan dapat lebih siap mengatasi potensi bencana yang terkait dengan bahan berbahaya dan limbah, serta melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
