Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Sektor UMKM Jadi Fokus Pertumbuhan Ekonomi di Kota Pasuruan

Kota Pasuruan, 30 Juli 2023 - Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Pasuruan dianggap sebagai pilar utama dalam pergerakan ekonomi daerah. Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.TP., M.Si, saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi Rancangan Undang-Undang Barang dan Jasa Publik (RUU PBJ Publik) yang berlangsung di Hotel Ascent Premiere.

Dalam sambutannya, Adi Wibowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan dan penganggaran. Namun, dia menekankan bahwa kemajuan tidak akan tercapai tanpa adanya semangat dari para pelaku UMKM untuk berinovasi dan berbenah.

"Tanpa semangat kita semua, dan tanpa para UMKM bertransformasi maka itu tidak akan terwujud. Saya berharap, nantinya setelah kegiatan ini, kita semua semakin bersemangat," ujar Mas Adi.

Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Muhammad Misbakhun, anggota Komisi XI DPR RI, yang menegaskan pentingnya sosialisasi RUU PBJ bagi para pelaku UMKM. Misbakhun menekankan bahwa untuk menjadi suplier dalam pengadaan barang dan jasa, ada standarisasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Pemerintah itu mempunyai standar baku, dan kualifikasi tertentu serta proses dalam pengadaan barang dan jasa," jelas Misbakhun.

Ia juga mengatakan bahwa dalam kesempatan ini, para pelaku UMKM dapat memasukkan produk mereka melalui E-Katalog. E-Katalog adalah platform yang digunakan pemerintah untuk pengadaan makanan dan minuman (mamin).

Sementara itu, Sekretaris Utama Iwan Herniawan menyampaikan bahwa RUU PBJ Publik yang digagas oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menggerakkan roda ekonomi domestik untuk meningkatkan pendapatan nasional.

Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM di Kota Pasuruan dan mendukung perekonomian lokal.