Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung mengadakan acara Konsultasi Publik 2 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Tulungagung. Acara ini berlangsung di Hall Hotel Crown Victoria Tulungagung pada hari Selasa, 30 Juli 2024, dimulai pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 120 peserta yang berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tulungagung serta perwakilan masyarakat setempat. Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung, Dwi Hary Subagyo, menjelaskan pentingnya Rencana Detail Tata Ruang dalam pengelolaan tata ruang wilayah. "RDTR menjadi pedoman dalam pemanfaatan ruang yang sesuai dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan, efektif, dan efisien. RDTR juga berfungsi untuk mengendalikan pemanfaatan ruang," terang Hary. Ia menambahkan bahwa hal ini dapat mencegah terjadinya konflik kepentingan antara sektor dan menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si., menekankan tujuan dari acara ini. "Kegiatan ini bertujuan untuk mencari masukan dan saran dari semua yang hadir. Ini penting agar penyusunan RDTR ke depannya bisa sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Konsultasi publik seperti ini penting untuk melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan tata ruang. Tata ruang sendiri adalah suatu cara untuk mengatur pemanfaatan ruang yang baik dan terencana, sehingga semua kegiatan pembangunan dapat dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
