KARANGPLOSO - Pada hari Rabu, 2 Oktober, Plt. Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH., MH., menghadiri acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah di Pendopo Kantor Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso. Acara ini berlangsung di pagi hari dan dihadiri oleh berbagai pihak penting.
Selain Plt. Bupati, hadir juga jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Camat Karangploso, Forkopimcam, serta Kepala Desa Girimoyo beserta perangkat desa dan perwakilan RT/RW. Kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan kerjasama antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah desa demi kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Malang mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang terlibat. Ia berkata, "Semoga semuanya dapat berjalan lancar dan dapat memberikan manfaat positif bagi kita semua, juga bagi masyarakat, daerah, bangsa dan negara yang kita cintai, khususnya warga Desa Girimoyo." Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut.
Hibah tanah ini diharapkan dapat digunakan untuk berbagai program pembangunan yang akan menguntungkan masyarakat setempat. Dengan penandatanganan ini, pemerintah menunjukkan dukungan dalam meningkatkan infrastruktur dan layanan yang bermanfaat bagi penduduk desa.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini adalah bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menciptakan kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah kabupaten dan desa. Diharapkan, kerjasama ini bisa memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.”
