Kota Probolinggo, Agustus 2024 – Masyarakat Kota Probolinggo memiliki kesempatan untuk menyampaikan aduan, kritik, dan saran terkait layanan publik. Pemerintah Kota Probolinggo menyediakan beberapa saluran yang dapat digunakan oleh warga untuk menyampaikan masukan mereka.
Saluran yang disediakan antara lain adalah Lapor SP4N, Laporo Rek, dan DM melalui media sosial. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi call center 112, khusus untuk keadaan darurat. Ini merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan publik kepada masyarakat.
Menurut informasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo, masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan agar pelayanan publik semakin baik. Proses penyampaian pengaduan ini penting untuk membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya saluran-saluran ini, diharapkan setiap masukan dari masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Dengan menggunakan kanal-kanal pengaduan yang telah disediakan, setiap warga Probolinggo memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
