Blitar, 30 September 2024 – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Blitar, Jumadi, membuka sarasehan mengenai pengadaan barang dan jasa Pemkab Blitar untuk tahun 2024. Kegiatan ini diadakan di Ruang Rapat Candi Penataran dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Jumadi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan peraturan dan prosedur terbaru dalam pengelolaan keuangan daerah serta proses pengadaan barang dan jasa. Pengadaan barang dan jasa adalah proses yang dilakukan untuk mendapatkan barang dan layanan yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Jumadi berharap, melalui sarasehan ini, Pemkab Blitar dapat terus berinovasi. "Kami ingin meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan pembangunan yang efektif dan efisien," ujarnya.
Kegiatan seperti ini sangat penting bagi pemerintahan daerah, karena dapat membantu mereka dalam merumuskan langkah-langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut.
